Judul Buku: Menuntaskan
Sengketa Tanah Melalui Pengadilan Khusus Pertanahan
Penulis: Elza
Syarief
Penerbit: Kepustakaan
Populer Gramedia
Tahun: 2014
Jumlah Halaman: 464
Akibat kekosongan dan kerancuan hukum,
kasus-kasus sengketa tanah makin banyak. Kasus Makam Mbah Priok, Alas Tlogo (Pasuruan),
Mesuji, dan Ogan Ilir yang ramai di beritakan karena menimbulkan kerusuhan
maut, pada intinya adalah kasus sengketa tanah.
Sejatinya, urusan tanah Indonesia di atur
dalam UU Pokok Agraria 1960 yang bersemangat nasionalis dan populis,
mengutamakan manusia daripada korporasi dan mencegah kesenjangan dalam
kepemilikan tanah. Namun sebelum land reform berbasis UU Pokok Agraria empat
dijalankan, rezim berubah dan UU Pokok Agraria pun terpinggirkan. Hukum privat
dan hukum publik jadi tumpang tindih, diperparah berbagai pelanggaran seperti
pemalsuan dan penyerobotan, sehingga menyuburkan sengketa tanah di Indonesia.
Timbul berbagai masalah, mulai dari tak bisa di manfaatkannya tanah untuk
kemakmuran sampai bentrokan yang memakan korban jiwa.
Dalam buku ini, Elza Syarief, advokat perempuan
yang paling dikenal di Indonesia,
menghadirkan kajian ilmu hukum tanah. Kajian
ini, yang aslinya disusun sebagai disertasi di Fakultas Hukum Universitas
Padjajaran, merangkum argumen dari berbagai sumber dan pengalaman penulis
menangani kasus-kasus tanah. Penulis menawarkan penyelesaian bagi keruwetan
masalah tanah di Indonesia dengan mengusulkan diadakannya badan yang fokus
menangani semua urusan tanah, pengadilan Khusus Pertanahan, sebagai jalan
keluar menuntaskan sengketa tanah di Indonesia.
Download ebook Menuntaskan Sengketa Tanah Melalui Pengadilan
Khusus Pertanahan pdf via Google Drive:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar