Judul Buku:
Epistemologi Pemerintahan: Paradigma
Manajemen, Birokrasi dan Kebijakan Publik
Penulis: Dr. Abd.
Halil Hi.Ibrahim, M.Si
Penerbit: Gramasurya
Tahun: 2020
Jumlah Halaman: 378
Satu lagi karya civitas akademika UMMU lahir dari pergulatan dialektika Ilmu Pemerintahan yang tumbuh dalam tradisi Kajian Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Sebagai perpanjangan disiplin Ilmu Politik, filosofis kekuasaan idealnya dikelola oleh sebuah lembaga yang berfungsi sebagai pengelola dan pengatur kekuasaan. Sejak itu, terbentuklah makna dan filosofis Ilmu Pemerintahan secara definitif, material dan formal. Perkembangan selanjutnya, Ilmu Pemerintahan dirumuskan landasan ontologisnya dalam bentuk teoritik konseptual.
Penulis buku ini mencoba menggambarkan proses terbentuknya
pemerintahan awal dengan menyodorkan perbandingan ontologi, epistemology dan
aksiologi Ilmu pemerintahan. Ontologi membahas “apa” (what) yang disebut dengan
Ilmu Pemerintahan; epistemology membahas “bagaimana” (how) bekerjanya Suatu
Pemerintahan; dan aksiologi membahas “mengapa” (why) dibutuhkan suatu aktivitas
pemerintahan itu dibutuhkan dan diwujudkan. Sejauhmana Ilmu Pemerintahan dapat
merumuskan hakikat filosofis tentang pengelolaan kekuasaan dalam struktur masalah
yang ditimbulkannya. Selain itu, wajah epistemologinya Ilmu Pemerintahan
menawarkan suatu metode yang baik dalam menerapkan pemerintahan yang baik.
Sedangkan metode tersebut bersumber dari akar masalah Pemerintahan lalu
diaplikasikan dalam metode atau cara, pola, dan tipe. Kemudian diaplikasikan
dalam bentuk strategi aksiologinya dan perwujudannya secara praksis-empiris.
Sebagai bentuk disiplin baru, Ilmu pemerintahan
perlu diatur dalam regulasi yang mengikat ketentuan perundang-undangan. Relasi
sistem antara postulat Pemerintahan sebagai sistem yang terlembagakan
membutuhkan legitimasi politik yang dilahirkan melalui kebutuhan untuk
mengatasi masalah pelayanan publik. Sebagai contoh, dilahirkannya UU No. 5 tahun 2014 Tentang
Aparatur Sipil Negara ternyata harus ditunjang oleh UU Pemerintahan Daerah No.
23 tahun 2014 dalam mengatur kewenangan antara lembaga pusat dan daerah secara
terpadu dalam system merit birokrasi yang transparan dan akuntabel. Kedua
ketentuan ini bermaksud untuk mendorong terwujudnya Independensi dan
Netralitas, Kompetensi, Kinerja/ Produktivitas Kerja, Integritas,
Kesejahteraan, Kualitas Pelayanan Publik, Pengawasan Dan Akuntabilitas Aparatur
Sipil Negara di daerah. UU ASN memuat beberapa tujuan bertujuan seperti
menciptakan birokrasi yang bersih, berkompetensi, bersih dari KKN dan
politisasi, tugas dan tanggungjawab yang diemban dalam melayani masyarakat dan
dunia usaha atau investasi. Sistem Birokrasi yang baik ditandai oleh organisasi
manajemen ASN yang mewujudkan seleksi dan promosi secara adil dan kompetitif.
Fakta menunjukkan bahwa masih banyak kepala daerah yang berlaku tidak adil dalam
mempromosikan secara jujur dan adil. Selain itu rendahnya tunjangan ASN masih
belum berbanding lurus dengan surplus daerah maupun beban kinerja yang diemban
ASN dalam pelayanan publik selama ini.
Bahkan rendahnya jaminan pendapatan ASN akan
berpengaruh terhadap penerapan reward and punishment berbasis kinerja. Tinggi
rendahnya kualitas pelayanan publik dipengaruhi oleh kemampuan pemerintahan
merit system dalam reward and punishment. Hal ini akan mengukur integritas ASN
dalam berperilaku sebagai pelayan kepentingan publik. Semua cara itu hanya bisa
dicapai jika manajemen SDM yang efektif dan efisien telah dilakukan sebagaimana
diatur dalam UU ASN. Keberadaan ASN bukanlah satu-satunya faktor penentu
keberhasilan kinerja dalam akselerasi pembangunan Nasional. Namun sebagai salah
satu komponen pemerintahan, secara faktual dapat dipastikan bahwa negara
membutuhkan ASN dalam melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan,
dan tugas pembangunan tertentu. Secara ringkas, buku ini sebenarnya menekankan
fungsi-fungsi pemerintahan yang mengelola pelaksanaan tugas pembangunan
tertentu dilakukan melalui pembangunan bangsa (cultural and political development)
dan pembangunan ekonomi dan sosial (economic and social development) yang demi kesejahteraan dan
kemakmuran masyarakat. Apakah semua ini telah diterapkan dengan benar?
Pertanyaan ini membutuhkan evaluasi mendalam.
Disadari bahwa tugas pelayanan publik, tugas
pemerintahan, dan tugas pembangunan tertentu belum sepenuhnya direalisasikan
karena masih rendahnya profesi dan Manajemen ASN berdasarkan kualifikasi,
kompetensi, dan kinerja. Beberapa masalah mengenai praktek rekrutmen ASN
berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja seringkali masih jauh dari
track record (rekam jejak) calon dalam rekrutmen. Demikian pula dalam
pengangkatan, penempatan, dan promosi masih jauh dari transparansi dan
kompetitif karena hanya sekedar formalitas belaka. Buku ini dapat
diklasifikasikan dalam beberapa topik ringkas yaitu Studi pemerintahan,
Birokrasi, Kebijakan Publik, Aparatur Sipil Negara. Sebagai buku standar di
kalangan Mahasiswa, Dosen, Praktisi, ASN maupun para Pejabat diharapkan dapat
memiliki buku ini sebagai salah satu referensi pendukung dalam berbagai
kebijakan dan studi pemerintahan yang digeluti selama ini. Tentu saja tidak ada
yang sempurna dalam isi buku. Jika ditemukan ada kelemahan isi buku ini, hal
itu tidak mengurangi niat baik penulis yang telah bersusah payah menulis dan
berbagi gagasan dengan pembaca.
Di tengah dinamika dan tuntutan pengelolaan
Pemerintahan, hadirnya Buku ini di hadapan pembaca dapat menjadi resep terbaik
dalam menuntaskan berbagai masalah yang ditimbulkan dalam kinerja pelayanan birokrasi
pemerintahan. Semoga diterbitkannya buku ini menjadi pemicu bagi lahirnya
karya-karya lainnya yang semakin berkualitas dan berbobot.
Download ebook Epistemologi
Pemerintahan pdf via Google Drive:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar