Judul Buku: Kontribusi Al Shatibi & Yusuf Al
Qardawi dalam Pembaharuan Pemikiran Hukum Islam
Penulis: Darmawan
Penerbit: Imtiyaz
Tahun: 2014
Jumlah Halaman: 187
Pembaharuan hukum Islam (persoalan
fikih) dapat diartikan sebagai suatu upaya dan perbuatan melalui proses
tertentu (dengan penuh kesungguhan) yang di lakukan oleh mereka yang mempunyai
kompentensi dan otoritas dalam pengembangan hukum Islam. Fenomena pembaharuan
hukum Islam, dengan beragam fasenya, terjadinya berdasarkan dua aspek : aspek
ideologis atau aspek eksternal dan aspek substansial atau aspek internal. Aspek pertama berkaitan dengan
masalah reaktualisasi dan penegasan kembali identitas umat Islam di pentas
dunia internasional pasca kolonialisme melalui penerapan kembali syariat Islam
(tathbiq al-syariaah al-Islamiyyah).
Sedang aspek substansial berkaitan
erat dengan penerapan maslahah via pembumian maqashid al-shariah. Dengan
demikian pembaharuan hukum Islam di maksudkan agar hukum Islam tidak
ketinggalan zaman dan mampu menjawab permasalahan yang di hadapi masyarakat. Berkaitan
dengan hal tersebut, buku ini fokus pada permasalahan pembaharuan hukum Islam
berdasarkan upaya yang telah di lakukan oleh Imam Al-Shatibi dan Yusuf Qordawi.
Meski berbeda era, namun keduanya memiliki ciri khas di dalam merelevansikan
hukum Islam dalam menghadapi dinamika zaman.
Download ebook Kontribusi Al Shatibi & Yusuf Al
Qardawi dalam Pembaharuan Pemikiran Hukum Islam pdf via Google Drive:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar