Judul Buku: Zakat: Sebagai Kekuatan Ekonomi Umat
Penulis: Dr. Sumarin Asmawi
Penerbit: Phoenix Publisher
Tahun: 2017
Jumlah Halaman: 183
Zakat merupakan hak orang
lain, yang Allah swt titipkan pada harta kita, selanjutnya menjadi kelebihan
dari harta yang kita miliki. Sehingga kelebihan harta tersebut harus
dikeluarkan agar tidak menjadi penyakit. Orang yang mempunyai kelebihan harta
tetapi tidak mengeluarkan zakatnya (hartanya) adalah orang yang mempunyai
penyakit hati (kikir, pelit dan kedekut). Ia takut, dengan dikeluarkan hartanya
akan menjadi berkurang. Padahal dengan dikeluarkan harta tersebut, justru
menjadikan ia sehat dan terhindar dari penyakit, atau bahkan menambah harta tersebut.
Hadirnya buku ini kami
anggap sangat bermakna di moment yang tepat sebagai sebuah pencerahan, motivasi
dan cambuk pada kita semua untuk kembali melihat dan mengukur diri dan
masyarakat kita utamanya terkait tentang kesadaran dan potensi “Zakat”. Zakat
sebagai sebuah ibadah, tidak hanya mempunyai makna vertikal ketaatan pada Allah
SWT, tapi juga mempunyai tampak sosial horizontal dalam membantu umat, mempuyai
dampak yang tidak hanya memberikan daya ubah pada pelaku zakat (muzakki) tapi
juga pada orang lain yang menerimanya (mustahik).
Sejarah mencatat bahwa
zakat adalah kekuatan Ekonomi umat Islam, yang mampu mensejahterakan dan sebagai
kekuatan yang maha dahsyat. Periode keemasan dan kejayaan Islam, mencatatkan
bahwa zakat adalah salah satu instrumen ekonomi sebagai pendapatan utama yang
mampu mendorong ekonomi masyarakat Islam. Dalam sejarah juga tercatat bahwa
Nabi Muhammad SAW pernah memberikan shadaqah kepada seorang fakir sebanyak dua
dirham, sambil memberi anjuran agar mempergunakan uang itu satu dirham untuk
makan dan satu dirham lagi untuk membeli kampak (alat pemotong kayu) dan bekerja
dengan kampak itu. Lima belas hari kemudian orang ini datang lagi kepada Nabi
SAW dan menyampaikan bahwa ia telah bekerja dan berhasil mendapat sepuluh dirham.
Separuh uangnya dipergunakan untuk makan dan separuhnya lagi untuk membeli
pakaian. Kisah ini adalah sebuah contoh nyata bahwa Zakat sangat mampu untuk
memberdayakan ekonomi masyarakat.
Zakat diberikan tidak
sekedar sampai pada fakir dalam memenuhi kebutuhannya, sunnah Nabi Muhammad SAW
menyarankan agar zakat dapat membebaskan seorang fakir dari kefakirannya.
Padahal Nabi Muhammad SAW menentukan mustahik atas dasar tepatnya sasaran.
Apabila tidak ada lagi mustahik maka dana zakat dikirimkan ke luar daerah atau
untuk dimasukkan ke dalam dana baitul maal seperti dilakukan oleh Muaz pada
zaman Khalifah Umar.
Tiga kali Gubernur Yaman
mengirimkan zakat kepada Umar, dan tiga kali Umar menolak, bahwa ia tidak
menyuruh Muaz memungut upeti. Tetapi Muaz menerangkan bahwa ia tidak lagi
mendapatkan mustahik zakat.
Itulah kehebatan sejarah,
yang mencatat bahwa umat Islam pernah jaya, umat Islam pernah mengalami Surplus
Harta dan salah satu hal yang menjadikan kekuatan tersebut adalah kekutan Zakat
yang tidak hanya berdimensi sebagai ibadah Ritual tapi juga sebagai kekuatan
Ekonomi dalam membangun peradaban Negeri.
Download ebook Zakat Sebagai Kekuatan Ekonomi Umat pdf via Google Drive:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar