Blog yang khusus menyediakan link download koran, majalah dan ebook gratis, khususnya yang berkaitan dunia pendidikan, sains dan agama

Download Buku Hukum Islam Dinamis pdf

 


Judul Buku: Hukum Islam Dinamis

Penulis: Dr. Abdulahana, M. Hi

Penerbit: Trust Media Publishing

Tahun: 2015

277

Dinamika hukum Islam dalam konteks perubahan masyarakat (sosial), pada hakikatnya bersinergi dengan berbagai bidang kajian yang sangat luas, baik secara hukum, budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.

Jika prinsip utama hukum Islam diletakkan sebagai bagian dari kerangka makro, yakni institusi sosial sebagai proses kebudayaan, maka pertama-tama yang perlu disadari adalah bahwa institusi sosial tidak mungkin mengisolasikan diri dari perkembangan dan transformasi sosial, kultural, maupun struktural.

Karakteristik hukum Islam yang elastis, dinamis, dan fleksibel, menyebabkannya dapat berkembang seiring terjadinya perubahan kondisi sosial. Nilai positif diturunkannya syariat (hukum) Islam dalam bentuk prinsip-prinsip normatif, bukan dalam bentuk rincian praktis adalah memungkinkan hukum Islam untuk dikembangkan sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman. Hukum Islam senantiasa dapat di up to date untuk memenuhi kebutuhan hukum yang dinamis.

Dinamika sejarah perkembangan hukum Islam semenjak Rasulullah saw wafat, sampai kehadiran dinasti-dinasti dalam Islam, sarat dengan pergolakan dan dinamika intelektual dalam rangka merespon perubahan dan perkembangan masyarakat. Hukum Islam telah hadir bersama kehadiran persoalan umat manusia. Sungguhpun dalam format dan metode yang berbeda-beda. Tentu saja, sesuai dengan kompleksitas masalah yang dihadapi. Faktanya berbagai bentuk tantangan perubahan sosial telah mampu diatasi. Walaupun tidak sepenuhnya tuntas.

Dewasa ini, perubahan sosial berjalan sangat cepat dan di sana sini menimbulkan pergeseran nilai-nilai. Bila tidak cepat diantisipasi perubahan sosial itu, dan sekaligus dicarikan arahan yang tepat, tidak mustahil Islam akan mengalami “crisis of relevance” atau krisis relevansi. Al-Quran dan Sunnah harus dijadikan sebagai titik tolak atau landasan yang sekaligus juga memberikan pengarahan, ke arah mana pemikiran/perubahan hukum itu dikembangkan. Bila suatu produk pemikiran/ijtihad tidak dapat dikembalikan kepada dua sumber Islam, yaitu Al-Quran dan Sunnah, maka pemikiran/ijtihad itu tidak akan mempunyai legitimasi.

Keragaman pemikiran tidak perlu menjadi penghalang pertumbuhan masyarakat. Bahkan bila dihadapi dan dikelola secara bijak, keragaman pemikiran itu justru akan menimbulkan kesegaran. Pemikiran yang serba tunggal, monolitik dan eksklusif akhirnya pasti terhempas dan kandas oleh gelombang sejarah. Sebagai misal, marxisme yang deterministik, monolitik, dan eksklusif akhirnya jebol menghadapi tantangan zaman.

Hukum Islam sesungguhnya tidak bersifat eksklusif, melainkan inklusif dengan persoalan-persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat di seluruh penjuru dunia, bukan hanya di negara-negara di belahan dunia timur, tetapi termasuk juga di negara-negara di belahan dunia barat. Karena itu, hukum Islam terbuka menerima perubahan ketentuan hukum yang didasarkan pada fakta, norma, atau teori dari manapun asalnya sepanjang sejalan dengan maqasid al-syariah.

Kenyataan tersebut mendorong penulis untuk menulis buku ini, dengan harapan agar topik-topik yang dibahas dapat dijadikan gambaran kasuistik dinamika hukum Islam dalam perubahan sosial, untuk selanjutnya dapat memberi pencerahan pemikiran dalam merumuskan gagasan baru pada kajian topik-topik yang lain.

Download ebook Hukum Islam Dinamis pdf via Google Drive:

DOWNLOAD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar