Judul Buku: Paradigma
Deradikalisasi Dalam Perspektif Hukum
Penulis: Dr. H. MD. Shodiq, SH., MH.
Penerbit: Pustaka Harakatuna
Tahun: 2018
Jumlah Halaman: 247
Penanggulangan tindak pidana terorisme tidak bisa di
selesaikan dengan hanya melakukan penegakan hukum (hard approach) namun juga
harus dilakukan dengan pendekatan lunak (soft approach). Di Indonesia model
pendekatan lunak dilakukan dalam program deradikalisasi, terutama terhadap
pelaku tindak pidana terorisme.
Pelaksanaan program deradikalisasi dimulai sejak dalam proses penyidikan,
penuntutan dan proses peradilan. Atas dasar tersebut program deradikalisasi
dapat digunakan sebagai pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara pidana
terorisme. Selain itu nilai kemanfaatan hukum dalam program deradikalisasi
diharapkan dapat tercapai dan pelaku tindak pidana teroris tidak melakukan
perbuatan atau mengulangi perbuatanya (Residivis).
Program deradikalisasi mempunyai banyak manfaat, antara lain: cegah
radikalisme, perbandingan faham, mengelak dari provokasi kebencian, permusuhan
atas nama agama, cegah masyarakat dari indoktrinasi, dan partisipasi masyarakat
tolak terorisme. Radikalisme perlu dibendung karena aktivitas radikal yang
mengarah pada kekerasan, peperangan dan teror sangat berbahaya bagi umat
manusia.
Buku ini menyajikan pembahasan secara teoritis, praktis dan aplikatif terkait
deradikalisasi dalam perspektif hukum. Penulis buku ini berharap pengalamannya
dalam penanggulangan terorisme dan pemikirannya sebagai akademisi yang bergelut
dalam bidang hukum yang tersaji dalam buku ini menjadi sumbangsih bagi negara
dalam mewujudkan Indonesia yang aman dan damai bebas dari terorisme.
Download ebook Paradigma Deradikalisasi Dalam Perspektif
Hukum pdf via Google Drive:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar